menggapai impian dengan blog's

menggapai impian dengan blog's

Rabu, 18 Januari 2012

pancasila pasal 33 ayat 4


    PENDIDIKAN PANCASILA
Pasal 33 ayat 4
perekonomian nasional diselenggarakan berdasar asaz demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional.
Esensi ayat 4 ini adalah mencoba lebih menjelaskan pasal 33 ayat 1 yang mungkin tidak begitu jelas artinya. Realitasnya tetap saja pemerintah saat ini tidak bisa melaksanakan pasal 33 ayat 4 ini dengan baik: Seperti halnya demokrasi politik yang berarti kekuasan ditangan rakyat. Demokrasi ekonomi adalah prinsip ekonomi kerakyatan yang ekonomi disusun dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar